Cara Hitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Diposting pada

Pajak Kendaraan Bermotor

Mungkin sebagian dari kalian masih belum tahu apa itu opsen pajak kendaraan bermotor. Tidak heran karena ketentuan ini baru ditetapkan dan diberlakukan sejak awal tahun 2025 ini, tepatnya tanggal 5 Januari 2025. Opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 berlaku untuk semua jenis kendaaran bermotor dan dikenakan saat pembayaran pajak tahunan maupun 5 tahunan.

Selain itu, opsen pajak kendaraan ini juga berlaku saat melakukan balik nama kendaraan bermotor. Namun, kamu tidak perlu bingung bagaimana cara menghitung opsen pajak kendaraan tersebut. Pasalnya, saat membayar pajak kendaraan otomatis penghitungan dilakukan oleh petugas melalui sistemnya.

Opsen Pajak Semakin Membebani Pemilik Kendaraan, Benarkah?

Sebelum membahas apakah opsen pajak kendaraan ini semakin membebani pemilik saat bayar pajak atau tidak, sebaiknya kamu ketahui dahulu tujuan adanya opsen pajak tersebut. Sehingga nanti kamu bisa menyimpulkan ketentuan ini memiliki keuntungan atau hanya semakin menyengsarakan rakyat.

Tujuan utama dari diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 adalah sebagai strategi meningkatkan pendapatan pemerintah daerah secara bertahap. Ini tentunya sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah, karena sedikit banyaknya kas pemerintah akan bertambah.

Tidak hanya itu saja, adanya opsen pajak juga diharapkan akan memaksimalkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Sehingga akan semakin edisien, sistematis dan juga produktif. Dan yang terpenting lagi, hal ini juga dapat meningkatkan sinergi penarikan dan distribusi pajak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Banyak yang bilang opsen pajak kendaraan berdampak pada biaya pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Faktanya hal tersebut tidak benar adanya, karena perbedaan antara adanya opsen pajak dan tanpa opsen pajak, biaya pajak yang harus dibayar tidak beda jauh.

Kenapa demikian? Karena meskipun diberlakukan opsen pajak kendaraan, nyatanya presentase PKB sudah diturunkan dari semula 2% menjadi 1.2% saja. Sehingga total pembayaran pajak dengan dan tanpa opsen pajak selisihnya tidak jauh. Jadi, pertanyaan kalau opsen pajak semakin membebani pemilik kendaraan bermotor, tentu itu tidak benar adanya.

Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Mungkin kamu penasaran ingin menghitung sendiri biaya pajak kendaraan bermotor di tahun 2025 ini dan tahun sebelumnya saat tidak ada opsen pajak. Cara menghitungnya sangat mudah, bahkan bisa dilakukan dengan cepat. Mengenai cara menghitung opsen pajak kendaraan tahun 2025 selengkapnya, sebagai berikut:

Biaya PKB: (1.2% x Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

Opsen PKB: (66% x Biaya PKB)

Total PKB: Biaya PKB + Opsen PKB

Misalnya kamu memiliki kendaraan bermotor dengan NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp 200.000.000,-. Maka untuk menghitungnya:

Biaya PKB: 1.2% x Rp 200.000.000,- = Rp 2.400.000,-

Opsen PKB: 66% x Rp 2.400.000,- = Rp 1.584.000,-

Total PKB: Rp 2.400.000,- + Rp 1.584.000,- = Rp 3.984.000,-

Jadi, pajak yang harus kamu bayar setelah ditambahkan dengan opsen pajak yakni sebesar Rp 3.984.000,-. Jumlah tersebut tidak jauh beda jika presentase PKB masih 2%, berikut penghitungannya:

Biaya PKB (Tanpa Opsen Pajak): 2% x Rp 200.000.000,- = Rp 4.000.000,-

Bahkan jika mengacu pada peraturan lama, di mana presentase PBK sebesar 2% tanpa adanya opsen pajak, biaya yang harus dibayarkan justru lebih mahal. Untuk kendaraan bermotor dengan nilai jual Rp 200.000.000,- biaya pajaknya lebih murah jika dengan opsen pajak, yakni selisih Rp 16.000,- lebih murah dibandingkan tanpa opsen pajak.

Itulah tadi informasi mengenai opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 dan cara penghitungannya. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *